Kominfo Kuantan Singingi, Sosialisasikan Tentang Kelompok Informasi Masyarakat (KIM)
Dibaca sebanyak 791 kali
Kuansing | | Jumat, 29/09/2017 | 12:10:43 WIB
 |
|
Kadis Kominfo, Kuantan Singingi. Ir. Syamsir Alam, MM |
Kuansing,(RiauGlobal.com).
Berdasarkan intruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2013 tentang penyebaran informasi publik. Untuk itu diperlukan saluran penyampaian informasi kepada masyarakat.
Mengacu pada intruksi Presiden tersebut, Kamis (28/9/2017) siang di Teluk Kuantan, Dinas Komunikasi informatika Statistik dan Persendian Kuansing, melaksanakan sosialisasi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di gedung Narosa, Teluk Kuantan.
Memperoleh informasi dijamin oleh konstitusi, sesuai dengan Pasal 28F dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur hak setiap orang untuk memperoleh dan menyampaikan informasi. Karena itu, Hak atas informasi yang terbuka menjadi pembuka jalan bagi terjaminnya pelaksanaan hak-hak asasi lainnya, seperti hak atas pendidikan, hak untuk hidup sejahtera, hak untuk hidup aman dan damai, dan hak warga negara lainnya. Melalui pemenuhan hak itu, diharapkan akan dapat memastikan peningkatan kualitas hidup warga negara.
"Memasuki era globalisasi pada saat ini, maka dari itu, pemerintah dituntut untuk mampu menjalankan program prioritas dan memastikan masyarakat mengetahui apa yang dilakukan Pemerintah setempat, agar masyarakat bisa berpartisipasi dengan program-program pemerintah, sehingga masyarakat dengan mudah untuk mendukung program tersebut " ujar Kadis Kominfo Ir. Syamsir Alam, MM.
Dikatakannya, peran kelompok informasi ini sangat penting karena kebijakan yang diterapkan pemerintah membutuhkan dukungan yang kuat dari masyarakat.
"Kelompok ini akan menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Makanya kita harus bersedia memfasilitasi terbentuknya Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) ini," ujar Syamsir alam.
Untuk itu, sangat dibutuhkan edukasi dan sosialisasi oleh narasumber berpengalaman dan terampil, agar KIM menjadi kelompok informasi yang baik dalam mengelola dan menyebarkan informasi secara luas kemasyarakat.
"Makanya sosialisasi ini diharapkan memberikan gambaran bagi kelompok masyarakat yang akan membentuk KIM," ujar Kadis Kominfo kuansing tersebut.
Penulis : Adil
Uploader : Adil
Punya info menarik atau ingin berbagi berita silahkan
sms ke
: 081276737422 atau PIN BBM : 26A4B99F
atau via email : redaksi@riau-global.com
(Lengkapi data diri atau intansi berita warga dan rilis) |