Ketua Komisi A DPRD Kuansing, sarankan agar bupati dengan segerah melantik Sekda Defenitif
Dibaca sebanyak 773 kali
Kuansing | | Sabtu, 30/09/2017 | 19:32:57 WIB
 |
|
Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi, S.Ag
|
Ketua Komisi A DPRD Kuantan Singingi, Musliadi, S.Ag , menyarankan kepada Bapak Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Mursini, M.Si untuk sesegera melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Depenitif.
Ujar Musliadi “ kan Pansel telah mengumumkan hasil seleksi assesment beberapa waktu yang lalu, sebanyak 20 orang telah dinyatakan lulus seleksi oleh Pansel, dari 20 orang tersebut termasuk la jabatan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda).
Menurut informasi yang beredar saat ini dari 20 orang nama tersebut ada tiga orang nama yang akan dijadikan calon sekda, ada Dianto Mampanini dari Pangean, Hardi Yakup dari Sentajo, kemudian ada nama Emerson dari Teluk Kuantan, ketiga nama ini mempunyai peluang yang sama untuk menjadi sekda kuantan singingi defenitif.
Namun itu semua. kembali ke Pak Bupati selaku kepala daerah yang mepunya hak prerogatif, kami selaku DPRD dari Komisi A yang membidangi Pemerintahan hanya memberikan masukan dan saran kepada Pak Bupati, Ujar Musliadi lagi dengan nada santai.
Sedangkan untuk penyampaian ke KASN, maupun Gubernur Riau itu hanyalah sebatas melengkapi administrasi saja¸ semua ini kata musliadi adalah hak penuh dari seorang bupati. Bupati sendiri sah-sah saja apabila tidak melantik calon sekda tersebut, apabila yang bersangkutan tidak memenuhi kriteria sebagai calon sekda atau tidak sesuai dengan selerah bupati, dan bupati boleh saja memakai plt sekda yang ada sekarang ini sampai habis masa ‘tugasnya. Ujar musliadi kepada media di Teluk Kuantan, baru-baru ini.
Penulis : Adil
Uploader : Adil
Punya info menarik atau ingin berbagi berita silahkan
sms ke
: 081276737422 atau PIN BBM : 26A4B99F
atau via email : redaksi@riau-global.com
(Lengkapi data diri atau intansi berita warga dan rilis) |